Senin, 27 September 2010
Obat Herbal
Kembali ke alam, adalah semboyan yang banyak digaungkan belakangan ini. Dengan semakin banyaknya efek samping akibat penggunaan obat-obatan secara jangka panjang, maka banyak orang yang mulai mencari alternatif lain untuk mencegah penyakit ataupun untuk menjaga kesehatan. Obat-obatan yang berasal dari alam atau yang biasa disebut dengan pengobatan herbal makin mendapat tempat di masyarakat. Terlebih lagi kenyataan bahwa obat-obat herbal tersebut telah lama digunakan oleh para nenek moyang kita untuk mengobati penyakit membuat dunia pengobatan modern pun banyak yang mulai meneliti kandungan dan khasiat dari bahan alami tersebut.
Bahan herbal adalah tanaman atau bagian dari tanaman yang digunakan sebagai pemberi aroma, perasa atau untuk pengobatan. Obat herbal sendiri merupakan produk yang berasal dari tanaman dan digunakan untuk meningkatkan kesehatan. Banyak obat herbal yang telah digunakan secara empiris (turun-temurun) sebagai obat dalam pengobatan tradisional.
Definisi dari badan POM mengenai obat tradisional sendiri adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun-temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.
Jadi di dalam obat tradisional dapat terdapat bahan atau ramuan bahan yang berasal dari tumbuhan, hewan dan mineral. Biasanya obat tradisonal tersedia dalam bentuk rebusan ataupun serbuk yang diseduh dengan air. Seiring dengan berjalannya waktu maka bentuk sediaan obat tradisional pun mengalami perubahan menjadi cair, kapsul ataupun tablet.
Badan POM sendiri membedakan obat tradisional yang beredar di Indonesia menjadi beberapa jenis, yaitu :
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |

Khasiat obat herbal sendiri terutama obat herbal terstandar dan fitofarmaka dapat dibuktikan melalui hasil penelitian baik melalui uji klinik ataupun uji praklinik. Meskipun demikian perlu perhatian juga bagi para pengguna obat herbal, karena kata-kata herbal bukan berarti obat tersebut aman untuk dikonsumsi tanpa batasan. Hal ini karena di dalam bahan herbal dapat terkandung zat yang mempunyai efek sangat kuat (bahkan ada beberapa zat aktif yang digunakan untuk pengobatan modern didapat melalui hasil ekstraksi dari tumbuhan). Jadi sebaiknya penggunaan obat herbal harus sesuai dosis yang telah dianjurkan dan berdasarkan aturan pakai yang ditetapkan.

Walaupun obat herbal aman digunakan, ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan apabila ingin mengkonsumsi obat herbal, yaitu :
- Pastikan obat herbal yang dikonsumsi telah terdaftar di BPOM sehingga keamanannya terjaga.
- Jika sedang dalam pengobatan obat tertentu, sebaiknya konsultasikan dahulu ke dokter apabila ingin menggunakan obat herbal (terlebih obat herbal yang terdiri dari beberapa jenis bahan herbal) karena dapat berinteraksi dengan obat yang sedang diminum.
- Untuk wanita yang sedang hamil atau menyusui perlu perhatian khusus, untuk golongan ini memang pemakaian obat baik obat modern ataupun tradisional harus diperhatikan karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi bayi atau janin yang dikandung. Pastikan didalam kemasannya tertera bahwa obat tersebut aman untuk dikonsumsi oleh wanita hamil ataupun menyusui.
- Jika akan di operasi beritahukan kepada dokter mengenai obat herbal yang anda konsumsi, hal ini karena ada beberapa obat herbal yang dapat mempengaruhi kesuksesan operasi karena dapat mempengaruhi proses anestesi atau menyebabkan terjadinya komplikasi. Komplikasi yang mungkin terjadi seperti meningkatkan tekanan darah atau meningkatkan resiko terjadinya perdarahan.
- Anak di bawah usia 18 tahun dan orang tua di atas usia 65 tahun perlu pengawasan dokter. Hal ini karena biasanya obat herbal tersebut tidak di uji kepada anak-anak (kecuali tertera aman untuk anak-anak/ada dosis untuk anak) dan karena metabolisme orang yang telah lanjut usia biasanya berbeda dengan orang dewasa.

Sebaiknya sebelum memutuskan untuk menggunakan obat herbal, konsultasikan dahulu dengan dokter anda untuk mendapatkan saran mengenai :
- Potensi khasiat dan keamanan atau bahkan efek samping yang mungkin terdapat dalam bahan herbal tersebut.
- Ada tidaknya interaksi dengan obat-obatan yang saat ini sedang dikonsumsi.
- Apabila dokter anda kurang mengetahui mengenai obat herbal mintalah referensi tenaga kesehatan lain atau apoteker yang lebih mengetahui tentang obat herbal tersebut.
Telematika & Cybercrime

Selain membawa manfaat, teknologi ternyata juga mendatangkan sejumlah permasalahan baru yang berdampak sosial dan berkonsekuensi hukum. Tak terkecuali teknologi di bidang telekomunikasi, multimedia dan informatika (telematika), seperti yang marak akhir-akhir ini. Saat ini hampir semua orang bisa mengabadikan momen apapun dengan telepon genggam berkameranya. Permasalahan mucul ketika data-data yang seharusnya bersifat pribadi ternyata berpindah tangan, menyebar, dan berpotensi disalahgunakan.
Sulitnya melacak dan menangkap para pelaku kejahatan, terutama di dunia maya, membuat pihak yang berwajib tak mungkin bekerja sendirian. Mereka harus bekerjasama dengan orang-orang yang ahli di bidang telematika untuk menuntaskan kasus serupa. Kebutuhan akan keberadaan para ahli telematika ini tak bisa dihindarkan mengingat dibutuhkan kompetensi tertentu yang tak bisa dilakukan sembarang orang. Tak hanya independen, seorang ahli telematika yang baik sebaiknya juga harus bersertifikat sebagai bukti pengakuan atas kompetensinya di bidang tersebut.
Membicarakan sertifikasi di bidang telematika tentu tak bisa lepas dari peran sebuah lembaga bernama LSP Telematika. Dari lembaga inilah orang-orang yang ingin menjadi tenaga profesional di bidang telematika bisa mendapat pengesahan atas kompetensinya. Lembaga yang dibentuk pemerintah ini bertugas menyelenggarakan standarisasi kompetensi kerja, menyiapkan materi uji serta mengakreditasi unit-unit Tempat Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikasi Kompetensi bidang Telematika.
Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang telah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI sendiri merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan teknologi informasi di Indonesia.
Untuk ke depannya, perkembangan teknologi yang juga membawa sejumlah masalah seperti di atas tentu membutuhkan lebih banyak orang yang ahli di bidang telematika. Dengan sertifikat kompetensi yang dimiliki dari LSP Telematika, tentu keahlian Anda di bidang ini akan mendapat pengakuan dan dapat memberikan kontribusi yang nyata demi dunia telematika Indonesia yang lebih baik.
Jumat, 15 Januari 2010
ORGANISASI DAN ARSITEKTUR KOMPUTER
MEMORY 10 KB DENGAN 4 CHIP
From Siliwangi University
PENGERTIAN MEMORY
Memori adalah media penyimpanan data yang memiliki kapasitas yang berbeda-beda.
Kapasitas memori ini merupakan kelipatan dari 2. yaitu :
2,4,8,16,32,64,128,256,512,1024,2048,.....,dst.
Terdapat beberapa istilah dalam suatu memory.
istilah-istilah tersebut.
• Kilobyte merupakan nilai satuan yang didapat dari hasil pembagian perseribu (/1000) dari nilai perbyte atau nilai byte dibagi dengan 1000. lalu nilai hasilnya dibulatkan untuk supaya dengan mudah dapat diingat.
• Megabyte merupakan nilai satuan yang didapat dari hasil bagi 1.000.000 dari nilai satuan byte. Atau juga diperoleh hasil bagi 1000 dari nilai satuan kilobyte.
• Gigabyte merupakan nilai satuan yang didapat dari hasil bagi 1.000.000.000 dari nilai satuan byte. Atau diperoleh hasil bagi 1000 dari nilai satuan Megabyte dan juga hasil bagi 1.000.000 dari nilai satuan Kilobyte.
Contoh pada kapasitas memori :
210 = 1024b = 1 Kb , dalam hitungan matematika ini harusnya bernilai 1,024Kb akan tetapi untuk
mempermudahnya kita bulatkan menjadi 1kb begitu juga untuk nilai yang lainnya,
220 = 1.048.576b = 1 Mb ,.
222 = 4.194.304b = 4 Mb ,.
223 = 8.388.608b = 8 Mb ,.
Kapasitas Memori = 2n x bit
230 = 1.073.741.824b = 1.000 Mb = 1Gb
232 = 4.294.967.296b = 4.000 Mb = 4Gb,...dst
B. Merangkai Memori Lebih Dari Satu Memori
Kita dapat menambahkan beberapa memori dengan menjumlahkan banyaknya memori yang saling berhubingan. Untuk menghubungkan memori-memori tersebut kita membutuhkan sebuah decoder sebagai kode pengalamatan.
Contoh :
Kita akan membuat memori dengan kapasitas 16b dari 8b,dan 2 buah 4b.
16 = 8+4+4
Kita ubah nilai diatas menjadi 2n, maka hasilnya 24 = 23 + 22 + 22 .
Nilai pangkat tersebut adalah cara untuk mengetahui banyaknya saluran data yang terdapat dalam memori tersebut. Untuk mengetahui banyaknya jumlah saluran data (input) kita ambil nilai pangkat
yang paling besar, dari nili diatas nilai pangkat yang paling besar adalah 24. maka saluran data inputannya adalah 4. Nilai 4 ini kita inisialisasikan dengan notasi I0, I1, I2 dan I3. dan 1 output.
Hubungan antara memori dengan prosessor keduanya saling berkaitan. Definisi fungsi secara umum prosessor berfungsi untuk memproses seluruh bagian dan mengolah data dengan dilengkapi sistem kontrol sebagai pengatur data untuk diproses. Sementara memori adalah media untuk menampung beberapa data pada saat data diproses atau digunakan sebagai media menyimpanan data yang suatu saat akan diperlukan oleh prosessor.
Secara umum relasi antara memori dengan prosessor yang terdapat pada CPU dihubungkan dengan saluran data, saluran alamat dan saluran control. Jika memiliki beberapa memori sebagai kapasitas tambahan maka akan diperlukan pada prosessor sebuah decoder sebagai gerbang/kunci yang menentukan alamat data yang akan digunakan.
B. Rangkaian Memori
Disini akan dijelaskan mengenai rangkaian memori dengan kapasitas 1K x 8bit terhadap relasi ke prosessor. Seperti yang kita lihat pada gambar sebelumnya (Gambar. Relasi antara Prosessor dengan Memori) kita akan mengetahui banyaknya saluran data yang menghubungkan keduanya, banyaknya saluran alamat, kapasitas total memori, alamat awal dan alamat akhir memori.
• Saluran Data
Banyaknya saluran data ditentukan oleh banyaknya jumlah dalam perbyte. Contoh 32 K x 8 byte maka jumlah saluran datanya ada 8. jika diketahui 125K x 16byte maka jumlah saluran datanya ada 16 saluran. Jadi untuk 1K x 8byte jumlah saluran datanya ada 8.
---saluran data = 8.
• Saluran Alamat
Banyaknya saluran alamat diperoleh dari total kapasitas yang di ubah menjadi bilangan 2n . n inilah yang menentukan jumlah saluran alamat. Berarti jika diketahui kapasitas memori 1K x 8byte maka 1K = 1024, kita masukan kedalam rumus diatas, maka 1024 = 210. jumlah saluran alamat.
---saluran alamat = 10.
• Total Kapasitas Memori
Total kapasitas memori didapat dari jumlah total memori yang diketahui. Disini diketahui total
memori dari 1K x 8byte adalah 1K = 210=1024
---total kapasitas memori = 1024.
• Alamat Awal
Untuk mengetahui alamat awal kita harus mengetahui kapasitas memori tersebut lalu diubah dalam hitungan 2n , maka n inilah yang menentukan banyaknya alamat. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dalam menghitung banyaknya alamat.
Diketahui jumlah saluran = 10. kita tulis untuk alamat awal = 0 biner.
• Alamat Akhir
Alamat akhir diperoleh dari hasil nilai akhir yang terdapat pada jumlah alamat bilangan biner yaitu 1. Untuk lebih jelasya perhatikan tabel dibawah ini :
Gambar. peta memory
Merangkai memori 10kb dengan 4 chip
2 buah chip berkapasitas 4.kb, dan
2 Buah chip berukuran 1 kb
Akan tetapi memakai luas data memori dengan 16.kb agar memudahkan didalam pemecahan,
- Kapasitas ruang memori 16kb:
Saluran alamat = 14 buah
Saluran data = 8 buah
Lebar data = 8 bit
Alamat akhir =
itu berarti ada ruang memori sebanyak 6 kb yang tidak terpakai
Spesipikasi chip berkapasitas 4kb
v Kapasitas :
Saluran alamat = 12 buah
Saluran data = 8 buah
Lebar data = 8 bit
Alamat awal = 0
Alamat akhir =
Spesipikasi chip berkapasitas 1.kb
v Kapasitas :
Saluran alamat = 10 buah
Saluran data = 8 buah
Lebar data = 8 bit
Alamat awal = 0
Alamat akhir